Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Pernikahan dini kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, pernikahan tersebut terjadi di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.
Melansir dari Tribun Jateng, pernikahan ini terjadi diantara 2 siswa SMP.
Mempelai lelakinya masih duduk di bangku kelas 7 SMP, sedangkan wanitanya masih kelas 9.
Diketahui pasangan tersebut mendaftarkan penikahan mereka pada awal Februari 2021, namun permohonan tersebut ditolak oleh pihak KUA.
Permohonan tersebut ditolak karena alasan umur mereka yang belum memenuhi standar.
Meski begitu, ternyata kedua remaja tersebut tak menyerah.
Pada akhir Februari 2021, pasangan remaja ini mendapatkan dispensasi dari pengadilan agama Wajo, hal tersebut membuat dua sejoli ini dapat melanjutkan rencana pernikahan mereka.
Selanjutnya, dikutip dari Kompas.com, pasangan tersebut ternyata berinisial MG dan juga FN.
MG diketahui berumur 14 tahun, sedangkan FN berusia 16. Mereka telah resmi melaksanakan pernikahan pada Sabtu, (6/3/2021).
Pernikahan terebut berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di rumah mempelai wanita.
Proses ijab kabul dituntun langsung oleh kepala KUA Batauga. Pada saat melaksanakan ijab kabul, sang mempelai lelaki, MG, melaksanakannya dengan lancar.
Meski telah resmi menikah, sang ibu mempelai wanita, Meliana mengaku khawatir dengan nasib pasangan dini tersebut.
“Antara lega dan khawatir ke depannya bagaimana, karena ini (pernikahan) usia dini. Untuk sekolahnya, Insya Allah pasti ada jalan dan (memberikan) yang terbaik untuk (kedua) anak ini,” ucap Meliana dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Meliana menceritakan bahwa pernikahan ini berlangsung karena sejoli tersebut telah saling mencintai.
Lantaran tidak ingin terjadi hal yang buruk, mereka akhirnya memutuskan untuk menggelar pernikahan.
“Ini sudah jalan terbaik, daripada terjadi hal yang tidak diinginkan ke depannya, orangtua berdosa, anak-anak berdosa, dan lingkungan juga berdosa, karena ghibah. Mungkin ini sudah jalan, kita kembalikan kepada Allah,” katanya.
Mengingat usia kedua mempelai masih remaja, kedua keluarga mengaku akan tetap membimbing pasangan tersebut sampai dewasa.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Nesiana Yuko A |