Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini
Grid.ID - Baru-baru ini, nama penyanyi dangdut Cita Citata sedang ramai diperbincangkan.
Hal ini dikarenakan Cita Citata diduga menerima aliran dana bansos oleh pihak Kementerian Sosial.
Dugaan tersebut didapatka dari kesaksian pejabat Kementerian Sosial dalam sidang kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam persidangan tersebut, nama Cita Citata disebut-sebut dalam sidang dengan terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso bersaksi dalam sidang tersebut.
Seperti diberitakan Grid.ID sebelumnya, Joko Santoso pun membeberkan rincian penggunaan uang Rp 14,7 miliar yang berasal dari fee perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19.
"Rp 14,7 miliar yang diberikan ke menteri kurang lebih sebesar itu, dari jumlah itu Rp 8,4 miliar saya berikan ke Pak Menteri melalui Pak Adi," kata Joko saat sidang.
Lantas, nama Cita Citata mencuat setelah dirinya masuk sebagai penghibur dalam acara rapat di Labuan Bajo yang menghabiskan dana Rp 150 juta.
Baca Juga: Soal Jadi Pengisi Acara di Rapat Kemensos, Cita Citata: Bukan Cuma Aku Artisnya!
Mendengar namanya terseret dalam kasus aliran dana bansos, Cita Citata langsung membantah tegas.
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Source | : | Kompas.com,Instagram,Grid.ID |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |