Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Akibat tersandung kasus narkoba, Lucinta Luna petik hikmah untuk tak lagi mendekati barang haram tersebut.
Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap akibat kedapatan memiliki obat psikotropika yakni Tramadol dan Riklona, Selasa (11/2/2020) lalu.
Imbas kasus narkoba itu, pemain film 'Bridezilla' ini divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Belum menyelesaikan masa tahanan, Lucinta Luna dinyatakan bebas berkat mendapat program asimilasi.
Baca Juga: Sempat Gegerkan Publik Gegara Tertangkap Pakai Narkoba, Lucinta Luna Beberkan Alasannya: Depresi...
Alhasil pelantun 'Bobo Di Mana' hanya menjalankan masa hukuman selama 1 tahun.
Bebas dari penjara, Lucinta Luna mengaku ogah kembali mendekati obat-obatan terlarang.
Hal itu dituturkan Lucinta Luna dalam tayangan live Brownis TransTV, Kamis (11/3/2021).
"Hikmahnya aku sekarang udah gak mau nyentuh-nyentuh barang haram itu lagi," ujar Lucinta.
"Itu pelajaran banget buat Lucinta ya," tambah transgender 31 tahun itu.
Menurut Lucinta, obat-obatan terlarang telah membuat hidupnya sangat terpuruk.
Saking terpuruknya, Lucinta mengaku tak bisa melakukan apapun selain beribadah.
"Karena bener-bener di saat aku jatoh, terpuruk, di situ bener-bener aku tuh gak tahu harus bagaimana."
"Aku hanya bisa beribadah dan memohon doa sama Allah," tandas Lucinta.
(*)
Ariel NOAH CS Ngotot ke MK Gugat Hal Ini Imbas Kasus Agnez Mo, Ahmad Dhani Beri Sindiran Keras
Source | : | Kompas.com,Brownis Trans TV |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana Yuko A |