Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Direncanakan pada Sabtu (3/4/2021) mendatang, Atta Halilintar akan persunting Aurel Hermansyah.
Namun hingga kini Aurel Hermansyah belum juga mengurus dokumen pernikahan di KUA Ciputat Timur, wilayah tempat anak sulung Anang Hermansyah terdaftar dalam catatan sipil.
Menurut Penghulu KUA Ciputat Timur Taher Iswahyudi, Aurel Hermansyah memiliki waktu paling lambat 19 Maret 2021 untuk mendaftar nikahnya.
Tapi jika sudah lewat dari waktu yang ditentukan, Aurel harus mengurus dispensasi waktu menikah di kantor Kecamatan Ciputat Timur.
"Kalo dia (Aurel) terlalu mepet, maka dia harus mengurus satu surat lagi namanya dispensasi yang berkenaan dengan waktu, di (kantor) Kecamatan ngurusnya," kata Taher kepada Grid.ID, di kantornya, Jumat (12/3/2021).
Hal tersebut pun dilakukan jika lokasi nikah di tempat Aurel terdaftar dicatatan sipil.
Jikalau lokasinya berbeda, Aurel harus mengurus kembali ke KUA tempat nikahnya.
Sehingga Taher menyarankan agar segera mengurus dokumen pernikahannya.
"(Jika lokasinya berbeda) nanti akan terganjal di sana (lokasi nikah). Karena di sini hanya kasih rekomendasi. Paling nggak kalo mau nikah di sana, harus dari sekarang diurus," beber Taher.
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |