Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Selebgram sekaligus sepupu dari penyanyi Ashanty, Millen Cyrus, pertama kali ditangkap pihak kepolisian akibat kasus penyalahgunaan narkoba pada November 2020 lalu.
Kemudian, Millen Cyrus dikabarkan kembali diamankan pihak kepolisian diduga terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba, Minggu (28/3/2021).
Menanggapi hal tersebut, Millen Cyrus membantah bahwa dirinya kembali terlibat kasus obat-obatan terlarang.
Millen Cyrus pun menceritakan kejadian yang sebenarnya perihal kabar dirinya tertangkap narkoba.
Baca Juga: Konsumsi Psikotropika Jenis Benzo, Millen Cyrus Sampaikan Pesan pada Masyarakat untuk Jauhi Narkoba
Di mana saat itu Millen Cyrus tengah berada di salah satu cafe di daerah Jakarta Selatan.
"Kebetulan aku lagi ada di salah satu cafe di daerah Senopati dan kebetulan emang lagi ada razia protokol kesehatan di sana, dan kebetulan aku memang lagi ada di sana cuman nggak sama temen-temen."
"Tapi ketemu sama temen-temen di sana," ungkap Millen Cyrus saat dikutip Grid.ID di Live Streaming Rumpi TransTV, Jumat (12/3/2021).
Millen Cyrus pun mengikuti secara kooperatif mengikuti razia dengan memberikan urinnya untuk dites.
"Kebetulan ada tes urin juga untuk semua orang bukan aku doang, kebetulan pas tes urin itu karena aku kan juga maksudnya nggak membawa apa-apa, nggak memakai lagi, atau gimana akhirnya aku dengan pedenya ngasih itu tes urin," ungkap Millen Cyrus.
Siapa sangka, ternyata Millen Cyrus dinyatakan positif obat-obatan terlarang.
"Tapi hasilnya itu positif kemarin, posittifnya itu posutif benzo," ungkap Millen Cyrus.
Namun, obat-obatan terlarang yang dikonsumsinya merupakan resep dokter untuk meredakan stres, bukanlah dengan maksut melanggar hukum.
"Benzo itu adalah obat yang kemarin itu aku masih ada rekam medisnya, dan memang aku disuruh minum obat itu karena untuk menurunkan anti depresan aku dan kecemasan," tutup Millen Cyrus.
(*)
Source | : | Rumpi Trans TV |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana Yuko A |