Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Setelah penayangan lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah melalui siaran langsung pada Sabtu (13/3/2021) mendapat kecaman, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bakal memanggil stasiun televisi yang bersangkutan, Senin (15/3/2021).
Pemanggilan stasiun televisi lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, tak lain berdasarkan hasil laporan tim pemantau isi siaran KPI pusat.
Nantinya pihak televisi swasta bersangkutan bakal dimintai penjelasan soal tayangan lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar.
"Sifatnya memanggil itu untuk meminta penjelasan terhadap RCTI berkaitan dengan tayangan hari ini (sabtu)," kata Mulyo Hadi Purnomo selaku wakil ketua sekaligus anggota bidang pengawasan isi siaran KPI Pusat, saat dihubungi via telepon, Sabtu (13/3/2021) malam.
"Kami mau meminta penjelasan terkait dengan itu, rencana itu semua. Dan juga temuan yang kami dapatkan kalau misalnya nanti berdasarkn pemantauan, memang ada bukti tayangan itu," sambung Mulya Hadi Purnomo menambahkan.
Tak hanya tayangan lamaran, dari hasil pemantauan kemarin juga, nantinya KPI bakal mendapat gambaran umum mengenai siaran proses pernikahannya.
"Kan itu tidak hanya sekali ada beberapa program yang dimanfaatkan untuk penayangan live, hampir semua proses pernikahannya itu ya," tutur Mulya Hadi Purnomo menjelaskan.
"Artinya antara satu flyer dan program oh kok sesuai dengan diinformasikan, berarti yang berikutnya kami patut untuk menduga bahwa akan tayang dengan program-program yang sudah disebut itu," paparnya menegaskan.
Sebelumnya, Mulyo Hadi Purnomo mengaku baru mendapatkan pamflet rangkaian lamara hingga pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, kemarin sore.
Walaupun memang, pihak KPI sudah meminta kejelasan soal flyer rangkaian acara lamaran hingga nikahan Atts Halilintar dan Aurel Hermansyah.
"Sebetulnya tanpa ada tanggapan itu memang kami berencana kemarin itu, kami menerima itu sore ya, sore baru terima flyer (pamflet jadwal pernikahan Aurel-Atta) itu ya dari teman terkait dengan itu," ujar Mulyo Hadi Purnomo mengungkapkan.
"Kemudian kami diskusi di bidang pengawasan, kemudian kami berencana mau mengundang pihak RCTI. Tapi sebelumnya kami coba konfirmasi ke pihak RCTI-nya, apakah flyer itu benar adanya atau tidak, dalam perencanaan program siaran yang mau ditayangkan," imbuhnya menyimpulkan.
Sebelumnya, salah satu penolakan keras soal acara lamaran hingga nikahan artis datang dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran atau KNRP.
Secara umum, KNRP menilai bahwa penyiaran lamaran artis tidak memiliki kepentingan publik, oleh karenanya tidak memiliki manfaat.
KNRP juga menyentil Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI menyoal penayangan lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, karena dianggap telah melanggar undang-undang penyiaran.
(*)
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko A |