Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Teddy Pardiyana diduga telah menjual sebagian aset Rizky Febian yang pernah dipegang oleh almarhumah Lina Jubaedah.
Aset yang tengah dipegang Teddy Pardiyana yakni toko material di Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan Bandung, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, usaha grosir dan perhiasan emas.
Rizky Febian yang diwakilkan oleh pengacaranya, Feri Hudaya mengatakan Teddy kerap mengulurkan waktu saat diminta untuk menyerahkan aset milik Rizky Febian.
Padahal pihak Rizky Febian telah memberikan kelonggaran waktu Teddy untuk mengembalikan aset tersebut.
"Gini, batas waktu sampai 14 hari dari pihak kami kepada mereka itu sejak 1 Maret 2021," kata Feri Hudaya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon baru-baru ini.
Namun Teddy belum juga memberikan aset dengan alasan ada beberapa sertifikat yang belum ditemukan.
"Minggu kemarin ada telepon minta bertemu, karena katanya ada beberapa sertifikat yang belum ditemukan," imbuhnya.
Selain itu disebutkan salah satu aset Rizky Febian dijual Teddy untuk dibayarkan untuk melunasi utang
"Ya, kayak mobil pun katanya sudah dijual untuk bayar utang. Utang siapa, saya juga nggak tahu" ujar Feri.
Untuk kejelasan dari pihak Teddy, Rizky Febian pun meminta bukti atas penjualan mobil tersebut.
"Kalau misalnya mobil dijual, kan ada kuitansinya. Diperlihatkan, ini ada sertifikatnya. Kami nggak mau ada catatan saja. Kalau saya bilang ini ada, tapi ternyata nggak ada gimana?" ucapnya.
Karena menurut pengacara Rizky terlihat ada kejanggalan soal Teddy yang memiliki utang.
"Saya juga nggak tahu utang apa. Buat saya aneh saja kalau sampai almarhumah punya utang," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, sudah setahun Teddy Pardiyana dan Rizky Febian berperkara dengan harta warisan peninggalan Lina Jubaedah yang meninggal dunia pada 4 Januari 2020 lalu.
Perseteruan mulai memanas usai Teddy berkoar bahwa putri kedua Sule, Putri Delina telah mengambil seluruh aset Lina Jubaedah tanpa sepengetahuannya. (*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nurul Nareswari |