Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Nikita Mirzani sangat antusias saat tahu kabar laporan kasus penghinaan yang dilakukan Indra Tarigan terhadap putri sulungnya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loli naik ke tingkat penyidik.
"Untuk proses hukumnya udah naik proses penyidikan, artinya dugaan tindak pidana itu ada bahwa seseorang berinisial IT sudah kami laporkan dan diduga telah melakukan tindak pidana."
"Itu ada suratnya, namanya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Artinya kasus ini tindak pidananya," tutur Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2021).
Saat itu juga pihak kepolisian meminta pihak terlapor dan pelapor untuk datang dan melakukan mediasi.
Namun, mediasi itu ditolak Nikita Mirzani.
"Aturan aturan, jadi bukan aturan himbauan. Himbauannya kami taati, kami datang, kami hormati, tapi tegas kami nyatakan kami tolak proses mediasi, kami minta diproses lebih lanjut supaya menjadi pembelajaran," jelas Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani pun tidak akan memaafkan perbuatan Indra Tarigan terhadap putri sulungnya.
"(Maafin Engga) Engga dong pakai nanya. Kenapa? Karena dia sudah posting foto anak Niki, makanya jangan foto anak mending foto gua saja. Kalau anak sampai kapan pun pasti dibela," kata Nikita Mirzani.
Diketahui, Indra Tarigan memposting foto Loli dengan kata-kata senonoh. Pertama, ‘sabar ya nak, mama lagi ngelont*,’ kedua ‘semoga nanti anak ini nggak jadi lont* kayak maminya,' ketiga ‘emaknya lagi jualan nak, sabar ya. Memang emakmu nyai lendir, haha,'.
Nikita telah melaporkan kasus penghinaan itu sejak September 2020 lalu.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |