Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Setelah mendekam 1 tahun di bui gegara penyalahgunaan narkoba, Lucinta Luna menyesali perbuatannya.
Pasalnya, Lucinta Luna baru saja mendapat vonis 1 tahun 6 bulan dipenjara dan denda sebesar Rp 10 juta.
Hal itu dikarenakan polisi menemukan barang bukti narkoba yang menjadi kepemilikan Lucinta Luna.
Dianggap berkelakuan baik, Lucinta Luna akhirnya mendapat keringanan atas asimilasi Covid-19 yang diputuskan pemerintah.
Asimilasi Covid-19 diberikan kepada tahanan yang berkelakuan baik serta sudah menjalani setengah masa hukumannya di penjara.
Lucinta Luna merasa kapok bukan main usai jadi tahanan selama 1 tahun.
Kendati begitu, Lucinta Luna memiliki alasan tersendiri hingga akhirnya ia menggunakan narkoba.
Dikutip Grid.ID dari kanal Youtube Boy William, Lucinta Luna membagikan pengakuannya soal konsumsi narkoba.
Lucinta Luna mengaku depresi saat dirinya memutuskan untuk memakai narkoba.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Nurul Nareswari |