Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Lucinta Luna menjadi penyesalan terbesar bagi sang selebriti.
Pasalnya, Lucinta Luna harus menjalani vonis penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta.
Akhirnya mendapat keringanan dari pemerintah, Lucinta Luna berhak memperoleh asimilasi Covid-19.
Baca Juga: Kupas Tuntas Jadwal Makan dan Tidur Anak Usia 5 hingga 8 Bulan, Orangtua Milenial Perlu Tahu Nih!
Hal itu dikarenakan Lucinta Luna dianggap berkelakuan baik setelah menjalani setengah masa hukumannya.
Tak ingin mengalami kesalahan yang sama, Lucinta Luna mengaku pengalaman ini jadi pelajaran besar untuknya.
Dikutip Grid.ID dari kanal Youtube Boy William, Lucinta Luna membeberkan perasaannya.
"Ini pelajaran banget buat aku," ujar Lucinta.
Padahal Telan Biaya Fantastis, Rumah Mewah Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Alami Kebocoran, Begini Kondisinya Sekarang
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |