Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Nama Lucinta Luna akhirnya mencuat kembali di publik usai lepas jadi tahanan.
Pasalnya, Lucinta Luna harus vakum dari dunia hiburan selama 1 tahun lamanya.
Kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba yang dilakukan Lucinta membuat sang artis penuh sensasi itu harus ditangkap polisi.
Lucinta Luna mendapat vonis tahanan selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta.
Setelah mendekam di bui selama 1 tahun, Lucinta Luna resmi dikeluarkan dari penjara karena mendapat keringanan asimilasi Covid-19.
Asimilasi Covid-19 diberikan kepada tahanan yang sudah menjalani setengah masa hukumannya.
Pemerintah memberikan keringanan tersebut bagi tahanan yang berkelakuan baik dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19.
Tak ingin jatuh di jurang narkoba lagi, Lucinta Luna mendapatkan pelajaran berharga setelah dipenjara.
Dikutip Grid.ID dari kanal Youtube Boy William, Lucinta Luna menyampaikan pesan kepada Boy William.
Dieksploitasi 50 Anggota Keluarga, Nunung Berikan Pesan kepada Masyarakat Indonesia
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Nurul Nareswari |