Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Nama Lucinta Luna akhirnya mencuat kembali di publik usai lepas jadi tahanan.
Pasalnya, Lucinta Luna harus vakum dari dunia hiburan selama 1 tahun lamanya.
Kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba yang dilakukan Lucinta membuat sang artis penuh sensasi itu harus ditangkap polisi.
Lucinta Luna mendapat vonis tahanan selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta.
Setelah mendekam di bui selama 1 tahun, Lucinta Luna resmi dikeluarkan dari penjara karena mendapat keringanan asimilasi Covid-19.
Asimilasi Covid-19 diberikan kepada tahanan yang sudah menjalani setengah masa hukumannya.
Pemerintah memberikan keringanan tersebut bagi tahanan yang berkelakuan baik dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19.
Tak ingin jatuh di jurang narkoba lagi, Lucinta Luna mendapatkan pelajaran berharga setelah dipenjara.
Dikutip Grid.ID dari kanal Youtube Boy William, Lucinta Luna menyampaikan pesan kepada Boy William.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Nurul Nareswari |