Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Nama Gisella Anastasia dan rekannya, Michael Yukinobu de Fretes, disebut sudah masuk berkas perkara sidang penyebar kasus video syur 19 detik.
Untuk memberikan kesaksiannya, pihak Gisella Anastasia masih tetap bakal mengajukan kesaksian secara virtual, alasannya karena pandemi covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum Gisella Anastasia, Thoddy Lagabuana, saat dihubungi Selasa (16/3/2021).
"Karena kan mengingat sekarang kan sedang COVID-19 seperti ini gitu. Itu salah satunya.(Alasan selain COVID-19) nggak sih, yang lebih ini karena COVID-19 itu," kata Thoddy menyampaikan.
Thoddy sendiri belum mengetahui kepastian apakah Gisella Anastasia bakal datang ke pengadilan atau tidak.
Sebab, Gisella Anastasia belum mendapatkan kabar dari pihak pengadilan.
"Iya minggu depan, belum dapat kabar juga, belum dapat jawaban (soal sidang daring). (Kemungkinan hadir langsung) iya," tutur Thoddy menjelaskan.
Thoddy sendiri menanggapi kuasa hukum penyebar video syur, Robertus Robert, yang meminta mantan istri Gading Marten itu hadir secara langsung.
"Wah itu terserah dari pihak sana, itu kan alibi mereka kalau kita tetap mengajukan permohonan itu (sidang daring)" jawab Thoddy.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |