Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Sidang perdana perceraian penyanyi Aura Kasih, dan suami, Eryck Amaral, telah dijadwalkan untuk digelar pada Rabu (28/4/2021) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Karena kondisi tergugat, yakni Eryck Amaral goib alias tidak diketahui alamatnya dan wilayahnya di Indonesia, maka untuk pemanggilan persidangan, pihak pengadilan bakal menggunakan media massa.
Dikonfirmasi pada Humas PA Jakarta Selatan, Hj. Taslimah M.A, saat dijumpai di kantor pengadilan, di kawasan Cilandak, pihak pengadilan bakal memprioritaskan memanggil pihak tergugat melalui media radio.
Baca Juga: Sidang Cerai Aura Kasih dan Eryck Amaral Bakal Digelar Perdana Pada 28 April
"Kalau alamatnya jelas akan dipanggil di tempat tinggalnya, karena tergugat tidak diketahui tempat tinggalnya di Indonesia," kata Taslimah saat dijumpai Rabu (17/3/2021).
"Maka dilakukan melalui pemanggilan media massa yang dilakukan melalui radio. Jadi bukan sidang melalui siaran radio bukan," sambungnya menambahkan.
Meskipun menjadikan radio sebagai prioritas, ke depannya pihak pengadilan tak menutup kemungkinan untuk menggunakan media yang lebih moderen seperti Youtube dan media sosial lainnya.
Baca Juga: Terbongar Juga, Mantan Suami Aura Kasih Minder karena Penghasilannya di Bawah Istrinya!
"Tapi bisa jadi suatu saat diubah menjadi melalui Youtube atau sosmed itu bisa. Coba aja diusulkan bagaimana upaya hukum pemanggilan," tutur Taslimah menjelaskan.
Pihak Pengdilan juga sudah disarankan untuk menggunakan fasilitas TVRI, akan tetapi biayanya cukup mahal.
"Dan pernah disarankan agar untuk pemanggilan yang tidak diketahui alamatnya melalui TVRI. Tapi biayanya mahal. Ada yang bersedia, ada yang tidak bersedia," paparnya menjelaskan.
Lanjut Studi S3 di Swiss, Nadia Vega Tak Takut Cowok Minder Buat Dekati Dirinya, Ini Alasannya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |