Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang atas kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga, Kamis (18/3/2021).
Agenda sidang kali ini adalah mendengar keterangan saksi yang meringankan Vicky Prasetyo.
Saat itu saksi yang hadir di persidangan merupakan pengasuh anak alias baby sitter di rumah Angel Lelga yaitu Kartika.
Kartika mengungkapkan bahwa dirinya bekerja hanya selama belasan hari dan turut tinggal di kediaman Angel Lelga.
"Bekerja 11 hari (jadi pengasuh anak Angel Lelga), tanggal 22 Januari 2020, sampai tanggal 1 Februari 2020," ungkap pengasuh anak alias babby sitter Angel Lelga, Kartika, saat dipantau Grid.ID pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).
"(Rumah) Jagakarsa, saya tinggal 1 rumah (dengan Angel Lelga)," lanjutnya.
Selama bekerja, Kartika juga tak pernah melihat kehadiran suami Angel Lelga, Vicky Prasetyo, berada di rumah.
"Nggak ada (Vicky Prasetyo), nggak pernah nanya," ungkap Kartika.
Namun, Kartika bersaksi bahwa lelaki yang pernah bertamu ke rumah Angel Lelga hanya Fiki Alman.
"Ada (tamu lelaki), yang saya tau hanya Fiki Alman," ungkap Kartika.
Dalam waktu singkat 11 hari tersebut, Kartika juga bersaksi beberapa kali melihat Fiki Alman.
"Sekitar 3 atau 4 kali, akhir pekan (biasanya Fiki Alman datang)," ungkap Kartika.
"Kadang hari biasa juga," lanjut Kartika.
Diberitakan sebelumnya Vicky Prasetyo pada 2018 silam melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga.
Hal tersebut diduga karena Vicky Prasetyo curiga di rumahnya Angel Lelga yang saat itu masih berstatus istrinya berselingkuh dengan lelaki lain yang diduga adalah Fiki Alman.
Akibat tak terima dituduh berzina dengan Fiki Alman, Angel Lelga pun melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik hingga kasus ini sampai ke meja hijau. (*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |