Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Terpidana mati Freddy Budiman diterjang peluru panas pada 29 Juli 2016 di Lapangan Panaluan Nusakambangan, Jawa Tengah.
Freddy Budiman dijatuhi hukuman mati karena menjadi seorang pengedar narkoba.
Sosok gembong narkoba Freddy Budiman kala itu langusung menggemparkan karena kepemilikan 1.4 juta pil ekstasi.
Di tengah kasus yang cukup berat, ternyata Freddy Budiman merupakan seorang ayah untuk seorang anak laki-laki bernama Fikri.
Baca Juga: Paskah 2021: Mengenal Makna Rangkaian Paskah, dari Rabu Abu hingga Minggu Paskah
Anak kandung Freddy Budiman, Fikri bercerta bagimana dia mengetahui jika ayahnya seorang pengedar narkoba.
“Sebenarnya engga tahu, pertama kali tahu setelah kasusnya besar, dan diliput banyak media,” kata Fikri di YouTube.
Baca Juga: Dilaporkan Istri Atas Kasus Dugaan KDRT, Pihak Dirut Taspen Angkat Bicara
Fikri baru mengetahui ayahnya seorang bandar narkoba melalui media massa.
Kala itu Fikri kecil marah mengapa dia tahu dari media melalui siaran vonis ayahnya.
“2013 aku tahu papa bandar narkoba. Keluarga tahu, tapi aku nutupin karena aku masih kecil, aku marah baru sekarang dikasih tahu, pas tahu hukumannya seumur hidup dan ancaman hukuman mati,” tandasnya.
(*)
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana Yuko A |