Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono divonis positif Covid-19 di tengah menjalani hukuman penjara atas kasus senjata api ilegal dan narkotika.
Kabar Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono yang positif Covid-19 tersebut dikonfirmasi oleh Edwin Beslar, Kasi Intel Kejari Jakarta Barat.
Baca Juga: Nindy Ayunda Buka Suara Terkait Kemungkinan Cabut Laporan KDRT Terhadap Askara Parasady Harsono
"Iya, covid," kata Edwin Beslar dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Kamis (18/3/2021).
Saat ini, Askara Parasady Harsono menjalani perawatan di rumah sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
Edwin Beslar pun memaparkan kronologi Askara Parasady Harsono divonis positif Covid-19.
Askara Parasady Harsono dinyatakan positif Covid-19 sejak 11 Maret 2021 lalu.
"Kalau ambil sampel darahnya itu tanggal 10 (Maret), terus hasil tanggal 11 (Maret), tanggal 13 dibawa ke rumah sakit," terang Edwin Beslar.
Seperti diketahui, Askara Parasady Harsono diamankan pihak kepolisian pada 7 Januari 2021 lantaran kasus narkoba.
Dari hasil tes yang dijalani, Askara Parasady Harsono dinyatakan positif amfetamin.
Tak hanya kasus narkoba, suami Nindy Ayunda juga dinyatakan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
Beberapa hari setelah penangkapan Askara Parasady Harsono, Nindy Ayunda pun mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
(*)
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana Yuko A |