Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Artis dan juga model Cynthiara Alona dibekuk polisi.
Sebagai pemilik hotel Alona, Cynthiara mengaku jika dirinya mengizinkan kegiatan prostitusi di hotelnya.
Hal tersebut dikarenakan Cynthiara ingin bisnisnya tetap ramai pengunjung meski di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tersandung Kasus Prostitusi Online, Cynthiara Alona Ditetapkan sebagai Tersangka
Dalam kasus ini, Cynthiara menjadi tersangka hanya sebagai pemilik hotel.
"Modus operasinya, karena covid-19 dia (Cynthiara Alona) ingin hotelnya tetap ramai pengunjung. Karena selama covid-19, hotelnya sepi penghuni."
"Jadi, CCA (Cynthiara Alona) mengizinkan hotelnya menjadi tempat pencabulan atau prostitusi," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers, dikutip dari Tribun Wow, Sabtu (20/3/2021).
Dalam kegiatan ini, Cynthiara tidak bekerja sendiri, ia memiliki 2 orang karyawan, yaitu AA yang bertugas sebagai pengelola hotel, dan juga DA yang bertugas sebagai mucikari.
DA secara khusus mencari konsumen dengan cara menawarkan para wanita hingga gadis di bawah umur melalui sistem open BO (Booking Online) melalui aplikasi Mi Chat.
Tarif yang diberikan oleh para mucikari kepada korban bervariatif, mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta.
Source | : | Kompas.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |