Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Polisi menyebutkan bahwa kasus prositusi di hotel anak milik artis Cynthiara Alona melibatkan 15 anak perempuan sebagai Pekerja Seks Komersial atau PSK.
Dalam pengoperasiannya, ternyata PSK berumur 14-15 tahun yang menjadi korban praktik prostitusi kerap dirayu, termasuk oleh Cynthiara Alona sebagai pemilik.
Bujukan tersebut tak lain merupakan upaya agar para korban tetap menginap di hotel milik Cynthiara Alona tersebut.
"Tadi saya bilang, 30 kamar itu penuh, penuh oleh para korban ini yang menginap di sana."
"Jadi kalau korban selesai (melayani) diharapkan tetap menginap di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, saat jumpa pers Jumat (19/3/2021).
Modus tersebut, menurut keterangan Yusri, merupakan sebuah upaya untuk tetap meramaikan hotel bintang dua tersebut.
"Kuasa hukumnya menyampaikan kalau dia (Cynthiara) kan pemilik. Tidak, ada dua alat bukti cukup."
"Dia mengetahui bahkan dia menyediakan. Dia mengharapkan kamar itu jangan sampai kosong," kata Yusri menjelaskan.
Dengan cara tersebut, Muncikari bisa menawarkan jasa berhubungan intim lagi ke pria hidung belang.
"Muncikarinya melalui media sosial menawarkan prostitusi online. Jadi sudah disiapkan kamarnya," papar Yusri menjelaskan.
"Nanti harga (ditawarkan) sekian, dipotong kamar Rp 250.000, nanti dibagi sampai dianya baru si korbannya," imbuh Yusri menjelaskan.
Diberitakan, Polisi menangkap Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada Selasa (16/3/2021), sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Dengan Cara Ini, Hotel Cynthiara Alona Sediakan PSK di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Pelanggan hingga orang yang menongkrong di hotel tersebut ditangkap saat penggerebekan, sementara Cynthiara Alona tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Atas perkara ini, Cynthiara Alona dan dua orang tersangka lain dipersangkakan Pasal 88 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 296 dan 506 KUHP.
Rencana Kim Sae Ron Sebelum Meninggal, Sempat Ubah Nama sampai Akan Buka Kafe Usai Kena Cancel Culture
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana |