Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Ustaz Gus Miftah menjadi penasihat pernikahan untuk Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar.
Seperti yang diketahui, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar akan melangsungkan pernikahan 3 April 2021 mendatang.
Jelang pernikahannya, Aurel Hermansyah menggelar rangkaian acara berupa pengajian, Sabtu (20/3/2021).
Dalam acara tersebut, Gus Miftah mengungkapkan, dirinya memberikan nasihat perihal menikah muda kepada Aurel Hermansyah.
Baca Juga: Gus Miftah Akan Bertausiah di Acara Pengajian Aurel Hermansyah
"Aurel pun banyak yang mengatakan, 'Kenapa kamu nikah muda?' Saya bilang sama Aurel, bukan masalah nikah muda atau nikah tua, tetapi yang menjadi masalah adalah ketika kamu memilih pasangan yang salah."
"Ketika kamu menghadapi itu semua, ketika kamu tulus mencintai karena Allah, maka manusia pun akan mencintaimu dan Allah," ungkap Gus Miftah saat ditemui Grid.ID di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (20/3/2021).
Usia Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar sudah layak untuk melangsungkan pernikahan.
"Kan sah-sah aja selama udah balig, dalam kacamata agama itu sah."
"Kalau UU Pemerintah kan UU Pernikahan umur 21 tahun kan sudah layak untuk itu."
"Baik Atta dan Aurel, jadi nggak ada masalah hingga saat ini," ungkap Gus Miftah.
Di samping itu, Gus Miftah juga memberikan tips menjaga keharmonisan keluarga.
Kehidupan pernikahan pasti banyak ditemui lika-liku dan rintangan yang harus dihadapi pasangan suami dan istri untuk menjaga rumah tangganya.
"Saya kasih tahu bagaimana tips-tips menjaga keharmonisan keluarga kepada si Aurel."
"Kemudian kalau ngomong pernikahan, jangan ngomong enaknya saja, tapi pasti banyak permasalahan yang ada di dalamnya."
"Saya bilang, orang nikah itu menambah masalah, tetapi kehadiran 2 orang ini diberikan kekuatan oleh Allah untuk mencari solusi dari masalah yang dihadapi," tutup Gus Miftah.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta N |