Grid.ID – Lama tak terdengar kabarnya, Zumi Zola membawa kisah terbaru soal kelanjutan kasus gratifikasi dan suap yang tengah menjeratnya.
Pada Jumat (19/3/2021) lalu, Zumi Zola menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) atas putusan hakim tipikor, dalam kasus perkara penerimaan gratifikasi dan memberikan suap.
Mantan suami Sherrin Tharia ini mengaku telah mengajukan PK ke Pengadilan Tipikor agar meninjau kembali kasus suap RAPBD dan gratifikasi di Jambi.
Tentu ada alasan di balik dirinya mengajukan PK atas kasus suap dan gratifikasinya tersebut.
Dalam kasus itu, Zumi divonis 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta.
"Saya ajukan ini sebagai bentuk ikhtiar saya, usaha untuk mendapatkan keringanan hukuman. Semata-mata niatnya untuk bisa cepat pulang merawat ibu saya," ucapnya.
Ia ingin merawat sang ibunda yang sedang sakit lantaran ayahnya sudah meninggal dunia beberapa tahun lalu.
"Orang tua saya tinggal satu, ayah saya sudah meninggal. Ibu saya sudah sepuh, saya ingin sekali merawat beliau," ujarnya.
Alasan lain, Zumi Zola juga ingin dibebaskan lebih cepat karena ia ingin bertemu dan mengurusi anak-anaknya.
"Dan tentu membesarkan, membimbing anak-anak saya yang masih kecil itu aja. Jadi saya minta doanya yang terbaik," ujar Zumi Zola.
Selama menjadi tahanan, Zumi Zola mengaku tetap memenuhi kewajiban memberikan nafkah setiap bulan untuk anak-anak mereka.
Zumi mengaku memberikan Rp 20 juta setiap bulan untuk kebutuhan anak-anaknya.
"Sebenarnya sebagai ayah, anak-anak saya tetap memenuhi kebutuhannya setiap bulan. Semampu saya. Yang jelas setiap bulan saya selalu transfer," ungkap Zumi Zola.
"Keluarga saya, adik saya selalu saya ingatkan tolong ditransfer setiap bulan untuk kebutuhan anak-anak," ungkap Zumi Zola.
Diberitakan sebelumnya, Zumi Zola ditangkap KPK tahun 2018.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap RAPBD Jambi dan dugaan gratifikasi.
Dua tahun berselang, Sherrin Tharia, mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan tahun 2020.
Baca Juga: Mati Rasa Bikin Ayu Dewi Lekas Move On Usai Gagal Nikah dengan Zumi Zola
Sherrin Tharia menggugat cerai Zumi Zola setelah delapan tahun bersama.
Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Sherrin Tharia dan mereka resmi bercerai pada 12 Agustus 2020.
Selain mengabulkan permohonan cerai, hakim juga memutuskan bahwa hak asuh dua puteranya jatuh ke tangan Sherrin Tharia.
Baca Juga: Ayu Dewi Akui Imej Wanita Gagal Nikah Masih Melekat Padanya Sampai Sekarang
Sedangkan Zumi Zola berkewajiban membiayai kebutuhan tiap bulannya.
Setelah 8 tahun menikah dengan Sherrin Tharia, Zumi Zola dikaruniai dua orang anak.
Usai sidang PK kemarin, Zumi Zola pun sempat menjawab sejumlah pertanyaan awak media.
Salah satunya soal tanggapan Zumi Zola terkait sang mantan istri, Sherrin Tharia yang kini berjualan kue.
Zumi pun memberikan apresiasi dan dukungan pada mantan istrinya tersebut.
"Tentu mantan istri saya melakukan upaya. Bagus juga dong mesti diapresiasi. Kita saling suport," ujar Zumi Zola di Pengadilan Tipikor, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Zumi Zola Ingin Mendapatkan Keringanan Hukuman, Mantan Suami Sherrin Tharia: Ingin Urus Anak
(*)
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |