Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Penyanyi Gisella Anastasia mendatangi sidang terdakwa video syur 19 detik atas nama PP dan MN, Selasa (23/3/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera.
Berstatus sebagai saksi dalam sidang kali ini, Gisella Anastasia datang pada pukul 14.43 WIB dengan mengenakan pakaian serba putih.
Gisella Anastasia sendiri dengan ramahnya menyapa wartawan, namun mengaku tak punya persiapan khusus.
Baca Juga: Ingin Payudara Natural Malah Jadi Korban Malpratik, Model Monica Indah Kapok Filler Payudara
"Gak ada (persiapan). Soalanya baru pertama juga," kata Gisel saat dijumpai Grid.ID.
"Aku mah berdoa aja," sambung Gisel menambahkan.
Adapun sidang terdakwa video syur kali ini masih beragendakan keterangan saksi, setelah sebelumnya Selasa (16/3/2021) ditunda karena saksi JPU tidak datang.
Tak hanya Gisel, sapaan akrab Gisella Anastasia, nantinya, sosok pria dalam video syur 19 detik bakal dimintai keterangan, karena namanya sudah masuk dalam berkas perkara.
Seperti diketahui, kedua tersangka penyebar berinisial PP dan MN diamankan karena telah menyebarkan video syur secara masif.
Berdalih mendapat video seks 19 detik tersebut dari sebuah akun media sosial, PP dan NM beralasan jadi penyebar untuk dapat pengikut.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |