Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Artis Gisella Anastasia mengaku lebih tenang setelah mengungkap kebenaran menyoal video asusila 19 detik yang menyeretnya dengan rekan, Michael Yukinobu de Fretes.
Bagi Gisella Anastasia, ia tak mau mengelak dengan membohongi Tuhan.
Terlebih, selama dua tahun ke belakang, istri Gading Marten ini mengakui bahwa hidupnya juga telah banyak berubah.
Hal tersebut diungkapkan Gisella Anastasia saat dijumpai usai persidangan terdakwa MN dan PP kasus penyebaran video syur 19 detik, Selasa (23/3/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera.
"Ngapain kalau saya ngelak, saya bohong sama Tuhan, saya enggak tenang malah hidupnya," tutur Gisel saat ditemui Grid.ID.
"(Aku) udah berubah orangnya dari 2 tahun yang lalu," sambung Gisel menegaskan.
Ibunda Gempita Nora Marten ini menyebutkan bahwa kejujurannya lah yang mendorongnya untuk berbuat.
Jikalau hal dibalik, dirinya tak menjamin hal yang sama terjadi padanya sekarang.
"Pasti dong, kalau waktu itu saya pilih sebaliknya pasti saya gak tenang sampai sekarang, mungkin masih sembunyi di dalam rumah," lanjut Gisel.
Keberanian untuk mengungkap kebenaran juga ditegaskan pelantun 'Masih Bisa Panjang' ini, sebagai cara untuk melepaskan masa lalu.
"Justru karena saya memilih untuk melepaskan masa lalu," imbuhnya menyimpulkan.
Adapun sidang terdakwa video syur kali ini masih beragendakan keterangan saksi, setelah sebelumnya, Selasa (16/3/2021) ditunda karena saksi JPU tidak datang.
Sesuai dengan KUHAP, persidangan kasus asusila ini berjalan secara tertutup untuk umum, termasuk rekan media.
Seperti diketahui, kedua tersangka penyebar berinisial PP dan MN diamankan karena telah menyebarkan video syur secara masif.
Berdalih mendapat video seks 19 detik tersebut dari sebuah akun media sosial, PP dan NM beralasan jadi penyebar untuk dapat pengikut.
Oleh karena itu, PP dan MN dipersangkaan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE kemudian Pasal 4 Jo Pasal 29, Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pada Selasa (29/12/2020), Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes yang membenarkan keterlibatannya, ditetapkan atas kasus dugaan pornografi terkait video syur 19 detik.
Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
(*)
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |