Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Para penggemar K-Pop pasti sudah tidak asing dengan skandal grup chat yang menyeret nama penyanyi Jung Joon Young.
Pada 2019, dunia hiburan Korea Selatan dihebohkan dengan skandal video seks yang beredar di group chat milik Jung Joon Young.
Tak sendirian, dalam group chat tersebut bahkan terdapat deretan nama selebriti Korea lainnya, seperti Seungri BIGBANG, Junhyung HIGHLIGHT, Jonghoon FT ISLAND, dan Jong Hyun CN BLUE.
Akibat dari kasus tersebut, Jung Joon Young akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun.
Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan pengakuan dari mantan pacar Jung Joon Young.
Pada September 2016, mantan pacar Jung Joon Young pernah mengajukan laporan ke kepolisian terhadap penyanyi tersebut atas kejahatan seksual, yakni merekam dirinya secara ilegal.
Namun, kala itu ia memutuskan untuk mencabut laporannya tersebut.
Kini, setelah 5 tahun berlalu, mantan pacar Jung Joon Young akhirnya buka suara terkait alasannya mencabut laporannya kala itu.
Dikutip dari Allkpop.com, ketika terungkap 'A' adalah mantan Jung Joon Young, semua tuduhan terhadap sang penyanyi tersebut dibatalkan dan kasusnya diselesaikan.
Source | : | Allkpop |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |