Grid.ID - Sepekan semenjak diberlakukannya maklumat bersama oleh Forkopimda Enrekang, sudah tdk ada lagi laporan yang masuk terkonfirmasi Covid-19.
Ini membuktikan maklumat bersama yang di sepakati oleh Forkopimda berhasil menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Enrekang.
Kadis Kesehatan Sutrisno, SE, SKM, MM saat dikonfirmasi mengatakan semenjak diberlakukannya maklumat bersama pada tanggal 15 Maret 2019 sampai pada hari ini tanggal 25 Maret 2019 tdk ada laporan yang masuk terkait terkonfirmasi Covid-19.
Ia menambahkan, adapun terakhir pengambilan sampel pada tanggal 15 dan tanggal 16 maret yang mana hasilnya keluar pada tanggal 19 sebanyak 11 orang yang terkonfirmasi Covid-19.
Baca Juga: Lancang dan Pintar! Inilah 4 Zodiak yang Berani Menyerang Balik Orang yang Telah Melukai Hatinya
"Mereka terinfeksi sebelum diberlakukannya maklumat bersama namun baru keluar hasilnya pada tanggal 19 Maret 2021, ini juga membuktikan bahwa Maklumat bersama yang di tandatangani Forkopimda berhasil menurunkan angka Covid-19 di kabupaten Enrekang," ungkapnya.
Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.IK, MH mengatakan, berdasarkan data dan fakta yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang bahwasanya upaya atau kebijakan dari maklumat bersama oleh Forkopimda ini berimplentasi dalam menekan angka Covid di Kabupaten Enrekang.
"Kami dari pemerintah menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi Prokes dan mendukung segala aturan pemerintah yang sifatanya mendukung kepentingan masyarakat serta tidak mempercayai adanya berita Hoax yang tidak benar adanya," himbau Kapolres Enrekang.
Kuasa Hukum Armor Toreador Keberatan atas Tuntutan 6 Tahun Penjara, Sebut Rekaman CCTV Editan