Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Pemeriksaan atas kasus dugaan suap dana bansos (bantuan sosial) Covid-19 yang terjadi di wilayah Jabodetabek tahun 2020 lalu masih terus bergulir.
Setelah mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dinyatakan sebagai tersangka, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Kali ini, tim penyidik dari KPK akan memanggil 4 orang saksi terkait kasus tersebut.
Satu dari keempat orang itu adalah pedangdut ternama Cita Citata.
Pelantun lagu 'Goyang Dumang' itu akan melaksanakan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso).
Seperti yang diketahui, MJS sebelumnya berprofesi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/3/2021).
Sebanyak 3 orang saksi lainya yang turut diperiksa adalah perwakilan dari PT Guna Nata Dirga bernama Wempi.
Dua lainnya adalah Vijaya Fitriyasa dan Rachmad Sulomo.
Hingga saat ini, KPK masih terus memeriksa 2 orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Yakni Menteri Sosial Juliari Batubara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lain yakni Adi Wahyono.
Melalui Instagram Story-nya, Cita Citata menunjukan sebuah amplop coklat yang ditujukan kepadanya.
Amplop tersebut merupakan surat panggilan dari KPK yang berisikan panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
Terlihat respon positif dari Cita Citata yang bersedia untuk menghadiri pemeriksaan.
"Bismillah, InsyaAllah saya mewakili seluruh seniman, penyanyi dan para pejuang nafkah halal untuk keluarga."
"Ikhlas dan ridho, rezeki datangnya dari Yang Maha Kuasa, beserta ujianNYa," lanjut sang pedangdut.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Deshinta N |