Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Gisella Anastasia mengaku akan koperatif mengikuti proses hukum terkait kasus video syur 19 detik.
Mantan istri Gading Marten itu juga siap bersedia, jika kembali dibutuhkan di persidangan penyebaran kasus video syur 19 detik.
"Kita ikutin proses (sidang) saja," ujar Gisella Anastasia saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).
"Nanti, kalau yang kemarin kan hanya untuk persidangan saja sebagai saksi penyebaran," sambung Sandy Arifin, kuasa hukum Gisel.
Sementara itu, saat ditanya langkah hukum apa yang akan dilakukan Gisel untuk kasusnya.
Ibu satu anak itu belum mengetahuinya dan masih menunggu petunjuk dari pihak kepolisian.
"Ini masih di kepolisian jadi belum lah," ucap Gisel
Kendati begitu, ke depannya Gisel berharap agar kasusnya ini cepat selesai.
"Iya harapannya cepat kelar pinginnya baik, terbaik aja doakan," tutur Gisel.
Kemewahan Natal Sandra Dewi Sebelum Harvey Moeis Dipenjara, Pohon Natalnya Saja Asli dari Amerika
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nurul Nareswari |