Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Gisella Anastasia mengaku akan koperatif mengikuti proses hukum terkait kasus video syur 19 detik.
Mantan istri Gading Marten itu juga siap bersedia, jika kembali dibutuhkan di persidangan penyebaran kasus video syur 19 detik.
"Kita ikutin proses (sidang) saja," ujar Gisella Anastasia saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).
"Nanti, kalau yang kemarin kan hanya untuk persidangan saja sebagai saksi penyebaran," sambung Sandy Arifin, kuasa hukum Gisel.
Sementara itu, saat ditanya langkah hukum apa yang akan dilakukan Gisel untuk kasusnya.
Ibu satu anak itu belum mengetahuinya dan masih menunggu petunjuk dari pihak kepolisian.
"Ini masih di kepolisian jadi belum lah," ucap Gisel
Kendati begitu, ke depannya Gisel berharap agar kasusnya ini cepat selesai.
"Iya harapannya cepat kelar pinginnya baik, terbaik aja doakan," tutur Gisel.
Sebelumnya, Gisel dan Nobu menjadi saksi dalam sidang kasus penyebaran video syur.
Hadir sebagai saksi, Gisel tak punya pikiran negatif terhadap terdakwa.
Ia juga rahu betul penyebar masif yang didakwa, bukan penyebar pertama.
"Enggak lah, dari awal sama mereka ini gak ada rasa marah sama sekali. Justru saya cenderung kasihan juga," ujar Gisel.
Seperti diketahui, Gisella Anastasia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama rekannya, Michael Yokinobu Defretes.
Tak ditahan usai menjalani pemeriksaan, Gisel dan Nobu hanya diwajibkan menjalani wajib lapor setiap senin dan kamis.
Proses hukum masih berlanjut, keduanya yang dijerat UU Pornografi terancam 6 bulan sampai 12 tahun penjara. (*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nurul Nareswari |