Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Artis Gisella Anastasia kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021), untuk menjalani wajib lapor terkait kasus video syur.
Selain jadi tersangka pelaku video syur, Gisella Anastasia juga menjadi saksi dalam persidangan penyebaran video syur.
Ketika melihat pelaku penyebar video syur 19 detik, Gisella Anastasia mengaku sejak awal sudah memaafkan pelaku yang berinisial PP dan MN.
"Dari awal sama mereka ini gak ada rasa marah sama sekali. Justru saya cenderung kasihan juga," ujar Gisella Anastasia saat Grid.ID temui.
Mantan istri Gading Marten itu juga merasakan kasihan karena PP dan MN bukan penyebar pertama, namun harus menanggung semuanya.
"Saya maafin lah, dia cuma nyebar yang sekian kali, bukan orang pertama yang iseng," tutur Gisel.
"Jadi menurutku mereka pasti melewati masa-masa sulit. Aku sedih juga lihatnya," kata Gisel menambahkan.
Sementara itu Gisel memastikan akan menjalani proses hukum terkait video syur miliknya.
"Saya ikutin prosesnya aja. Jika nanti dipanggil lagi sebagai saksi, saya datang," tuturnya.
Uang Donasi Dipakai untuk Melunasi Utang, Keluarga Agus Salim Janji Cicil Uang yang Terpakai Sebesar Rp 95,8 Juta
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta N |