Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Penangkapan Agung Saga ternyata mengejutkan Andre Nusa selaku kerabat yang juga kuasa hukumya.
Sebab Andre Nusa menyebut bahwa Agung Saga ditangkap polisi lagi beberapa hari lalu.
Padahal sepekan yang lalu Andre Nusa baru bertemu Agung Saga.
"Seminggu lalu (baru ketemu), sebelum ketangkep masih ngobrol-ngobrol," ucap Andre saat dihubungi wartawan, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: Baru 5 Bulan Hirup Udara Segar, Agung Saga Diringkus Lagi Karena Narkoba
"Nggak ada makanya (gelagat aneh), cuman terakhir-terakhir ketemu susah, sibuk syuting apa segala macem," sambungnya.
Seperti diketahui, Agung Saga tersandung sempat kasus narkoba pada 9 April 2019.
Ia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam kasusnya tersebut, Agung Saga dinyatakan bersalah dan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama empat tahun kurungan penjara medio Oktober 2019.
Baca Juga: Agung Saga Ditangkap Karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Ternyata Begini Faktanya
Lalu, pihak pengacara sebelumnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, namun hasilnya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada April 2020 pengacara Agung Saga mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan.
Hukuman Agung Saga dipangkas menjadi satu tahun enam bulan.
Kemudian, Agung Saga bebas dari penjara pada Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Lihat Kakaknya Gagal Mempertahankan Rumah Tangganya, Syakir Daulay: Enggak Mau Buru-buru Nikah
Ketika bebas, ia mengaku kapok dan tidak akan menyentuh lagi narkotika yang membuatnya masuk ke dalam penjara.
(*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |