Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.
Hal disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Berawal Sering Cover Lagu Orang, Band Eclat Story Berani Buat Album Bertajuk 'Bentuk Cinta'
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,"ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/3/2021).
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," imbuhnya.
Muhadjir mengatakan angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang masih terbilang tinggi.
Mengingat hal itu, pemerintah melarang masyarakat mudik. Dengan begitu, kata dia, salah satu upaya pemerintah dalam menangani Covid-19, yakni vaksinasi bisa berjalan maksimal.
Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.
Source | : | Kompas.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Mia Della Vita |