Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.
Hal disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Berawal Sering Cover Lagu Orang, Band Eclat Story Berani Buat Album Bertajuk 'Bentuk Cinta'
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,"ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/3/2021).
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," imbuhnya.
Muhadjir mengatakan angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang masih terbilang tinggi.
Mengingat hal itu, pemerintah melarang masyarakat mudik. Dengan begitu, kata dia, salah satu upaya pemerintah dalam menangani Covid-19, yakni vaksinasi bisa berjalan maksimal.
Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.
"Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata dia.
Muhadjir menambahkan, aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik tersebut akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait, termasuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
"Di dalamnya akan diatur mengenai langkah-langkah pengawasannya oleh TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan lain-lain," kata Muhadjir.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun cuti bersama Idul Fitri tetap ada, yakni satu hari, tetapi tidak boleh ada aktivitas mudik yang dilakukan.
Ini merupakan keputusan akhir pemerintah setelah muncul wacana mudik 2021 diperbolehkan.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Baca Juga: Hindari Kata 'Salah', Berikut 4 Cara Kembangkan Imajinasi dan Kreativitas Anak yang Perlu Dicoba
Saat ditemui selepas rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021), Menhub mengatakan pemerintah tak akan melarang mudik lebaran pada tahun ini.
Namun demikian, Budi menegaskan pelaksanaan mudik lebaran tahun 2021 akan dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Covid-19 dan bukan Kementerian Perhubungan.
Menurutnya, Kementerian Perhubungan tidak berwenang mengizinkan atau melarang masyarakat untuk mudik.
"Boleh tidaknya mudik, melarang atau tidak melarangnya itu bukan kewenangan Kemenhub."
"Kami akan diskusi dengan Kementerian/Lembaga terkait dan tentunya berdiskusi dengan pihak yang kompeten."
"Gugus Tugas selaku koordinator, akan berikan suatu arahan," ujar Budi dikutip dari Tribun Solo, Jumat (26/3/2021).
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Kompas.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Mia Della Vita |