Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Publik figur Agung Saga diamankan satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Apartemen Kalibata, Sabtu (27/3/2021).
Agung Saga diamakan pihak kepolisian bersama satu teman laki-lakinya berinisial RS dan satu teman perempuannya berinisial RR dengan barang bukti sabu bekas pakai.
Ini kali kedua Agung Saga menggunakan narkoba. Dirinya baru saja bebas dari penjara pada Oktober 2020 lalu.
Kini, Agung mengaku menyesal dan meminta maaf pada pihak keluarga dan tempatnya bekerja.
"Saya menyesal sekali saya mau meminta maaf kepada keluarga kepada tempat kerja saya. Saya menyesal, mau sembuh. Saya mohon kesempatan, saya mau sembuh," tutur Agung Saga saat press conference di Polres Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
Namun, permintaan Agung untuk rehabilitasi belum bisa diproses. Lantaran ini kali kedua Agung mengunakan narkoba.
"Masih proses jangan terlalu cepat ke arah sana kita tunggu aja nanti seperti apa."
"Sebelumnya, AS ini menjalankan satu tahun enam bulan keluar oktober lalu tahun 2020 baru sekitar setahun lalu yang sangat mirisnya dalam waktu 4 bulan yang bersangkutan sudah menggunakan lagi."
"Ini salah satu pertimbangan hakim pada saat mudah-mudahan pertimbangan hakim jatuhkan kepada yang bersangkutan," jelas Yusri.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |