"Mungkin pernah (ditawari), sesekali waktu itu ya langsung nolak karena ucapan papa," kata Fikri
Sementara itu, saat ditanya pendapatnya mengenai narkoba, Fikri pun menyebut jika barang tersebut merupakan sesuatu yang harus dihilangkan.
"(Narkoba itu) Sesuatu yang buruk sesuatu yang harus dihilangkan di Indonesia," katanya.
Seperti diketahui, Freddy Budiman dikenal sebagai gembong narkoba yang kedapatan memiliki 1,4 juta pil ekstasi.
Freddy Budiman juga diketahui masih terlibat dalam pengedaran narkoba meskipun tengah menjalani hukuman di dalam penjara.
Atas kasus yang menjeratnya itu, Freddy Budiman menjalani hukuman mati pada 29 Juli 2016 di Nusa Kambangan, Jawa Tengah.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Rumpi Trans TV |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana Yuko A |