Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Vicky Prasetyo datangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk memenuhi panggilan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga.
Namun, Angel Lelga sendiri tidak hadir dalam panggilan itu.
Padahal perannya sangat penting untuk dimintai keterangan laporannya.
"Ini proses hukum tetap lanjut dan panggilan kepada Angel Lelga tetap berjalan," tutur Razman selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
"Jika Angel Lelga itu tidak datang pada panggilan berikutnya, kami berkeyakinan, dari bahasa penyidik tadi ada kasubnit, ada kanit, ada kasat di awal, bahwa kita meminta Angel membuktikan tuduhannya," lanjut Razman.
Menurut Vicky, kasus ini sedikit terhambat lantaran Angel Lelga tidak memenuhi panggilan Polres Jakarta Pusat.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Ungkap Tanda-tanda Kehamilan Kalina Ocktaranny
Memang kasus ini sudah berlangsung sejak 2019 lalu.
"Tadi sih aku dengar penyidik ada kesulitan memanggil berkali-kali (Angel Lelga). Jadi mungkin proses itu yang mungkin akan menghambat sedikit," ungkap Vicky.
"Penyampaian dari sisi hukum sudah disampaikan, tapi dari aku, aku memang sudah tidak ada lagi hal berhubungan dengan dia, karena aku sudah berumah tangga," lanjut Vicky.
Vicky juga mengaku sudah memaafkan Angel Lelga, namun tetap ingin proses hukum berjalan dan menolak adanya mediasi.
"Aku sudah memaafkan tapi tidak melupakan perkara ini. Manusiawinya kita memaafkan, aku udah bilang beberapa kali jangan sampai perkara ini jadi ajang percontohan," ujarnya.
"Jangan sampai ibu-ibu se-Indonesia menganggap bahwa orang yang melakukan tindakan asusila itu akan dibenarkan terus," terang Vicky.
Baca Juga: Belum Genap Sebulan Jadi Istri Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny Mendadak Singgung Perselingkuhan
"Makanya ini akan ada pembenahan lebih baik lah," tambahnya.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |