Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Cita Citata harus menggenapi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tuduhan menerima dana Rp150 juta dari bansos Covid-19.
Cita Citata menceritakan alur undangan acara tersebut, yang membuat dia mengisi panggung di acara Ramah Tamah Kemensos di Labuan Bajo, NTT pada November 2020 silam.
Cita menjelaskan jika Event Organizer mengundang Cita dengan menghubungi manager pribadinya.
"Mereka (EO ramah tamah Kemensos) panggil aku, pakai manager dulu dong," kata Cita Citata di YouTube.
Baca Juga: Tolak Mediasi dengan Angel Lelga, Vicky Prasetyo: Aku Sudah Memaafkan Tapi Tidak Melupakan
Penyelenggara Ramah Tamah Kemensos merekrut EO untuk menyewa jasa profesional selama berlangsungnya acara tersebut.
Alurnya adalah penyelenggara merekrut EO, kemudian EO menghubungi manager pribadi Cita Citata, kemudian disampaikan ke artis.
"Mereka hire EO, EO-nya telepon manager, manager baru ke aku," jelas Cita Citata.
Baca Juga: Kronologi Cita Citata Dipanggil KPK Terkait Terima Dana Korupsi Bansos Covid-19 Sebesar 150 Juta!
Cita merasa cara EO mengundangan seusai dengan standar profesional artis.
Sehingga, melalui penuturannya dia tidak curiga bahkan tidak mengetahui apa-apa soal korupsi dana bansos Covid-19.
"Jadi, aku engga tahu apa-apa," lanjutnya.
Saking bingungnya, Cita pun langsung menegur penyidik KPK.
Cita merasa penyidik KPK salah sasaran memanggil dia untuk diperiksa.
Sebab, Cita tidak pernah melakukan deal untuk hadir dalam acara tersebut.
"Kemarin waktu di penyidik, aku bilang sama penyidiknya, 'Pak, bapak salah sasaran, sebetulnya harusnya yang dipanggil EOnya kalau engga manager saya, karena mereka yang nge-deal, saya cuma nyanyi doang di sana'," tandas Cita Citata.
(*)
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nurul Nareswari |