Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Reza Artamevia hari ini menjalankan sidang perdana kasus narkoba secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Reza mendengarkankan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang online kali ini, media tidak berada di dalam ruangan sidang, meski sidang narkoba digelar terbuka.
"Agenda sidang kita dakwaan baru ya. Ditunda dulu seminggu, minggu depan baru menghadorkan saksi."
"Hari ini kan sidang perdana," kata kuasa hukum Reza Artamevia usai sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (1/4/2021).
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana Yuko A |