Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Dennis Lyla ingin mempertahankan rumah tangganya bersama Thalita Latief.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Dennis Lyla, Makhfuzat Zein saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (1/4/2021).
"Kalau saya tanya tadi malam pada hakikatnya nalurinya sebagai ayah, dia ingin mempertahankan tetapi dalam hal itu tidak ada yang dipaksakan," ujar Makhfuzat Zein saat Grid.ID temui.
Baca Juga: 10 Tahun Menikah, Thalita Latief Sebut Dennis Lyla Bukan Suami yang Baik
Dennis Lyla saat ini hanya melihat kondisi dan situasi yang ada untuk mengambil keputusan yang terbaik.
Ia tidak ingin keputusan yang diambil seakan-akan dipaksakan.
"Jadi dia melihat situasi dan kondisi yang terbaik aja saat ini, pada prinsipnya masih ingin mempertahankan tapi tidak mau ada yang dipaksakan" ucap Makhfuzat.
Baca Juga: Hadir Orang Ketiga di Rumah Tangga, Thalita Latief Sembunyikan Isu dari Anak-anak
"Contoh Thalitanya kayanya sudah menyampaikan ke majelis hakim juga tadi bahwa (rumah tangganya) tidak bisa dilanjutkan," sambungnya.
Sementara itu, Thalita telah memantapkan niatnya untuk berpisah dengan suaminya itu.
Menurut Thalita dirinya pun merasa tersakiti selama menikah dengan personel band Lyla itu.
Baca Juga: Gugat Cerai Setelah 10 Tahun Menikah, Thalita Latief Sebut Ada Dugaan KDRT dalam Rumah Tangganya
"Jadi saya bukan kawin cerai kawin cerai. Saya kawin baru sekali. Ini cerai juga baru sekali jadi saya nggak pengen ada berita yang nggak bener," ucap Thalita ditemui ditempat yang sama.
"Saya ini yang tersakiti saya yang terdzolimi, saya yang jatuh bangun gitu untuk dikehidupan saya probadi. Sampai saya sakit gitu dia ke mana? Jadi udah lah saya pengen ini cepat aja selesai," paparnya.
Diketahui Thalita dan Dennis menikah pada 9 Oktober 2011 lalu. Keduanya telah membangun rumah tangga bersama selama 10 tahun. Dennis dan Thalita pun telah dikaruniai seorang anak.
Baca Juga: Selama Menikah dengan Dennis Lyla, Thalita Latief: Saya Memendam Sakit
Sebelumnya, gugatan cerai Thalita Latief terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 554/Pdt.G/2021/PA.JP.
Thalita mendaftarkan gugatannya secara e-court pada 22 Maret lalu.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana Yuko A |