Atalarik Syach dalam jumpa pers, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (5/4/2021).
Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Artis Peran Atalarik Syach mengungkapkan perasaan sukacitanya dengan putusan Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (31/3/2021) soal harta gana-gini yang diperkarakan mantan istri, Tsania Marwa.
Atalarik Syach mengaku lega dengan putusan yang menguntungkan pihaknya, setelah majelis hakim memutuskan bahwa tuntutan harta sebesar lebih kurang Rp5 Miliar dari Tsania Marwa tidak terbukti.
Aktor top yang awalnya populer di era 90-an ini menyebut, dari pertama hanya ingin mempertahankan apa yang menjadi haknya.
"Jadi saya cukup lega, dari awal saya bilang saya hanya ingin mempertahankan yang menjadi hak saya."
"Yang sudah saya punya dari jauh sebelum menikah, yaitu rumah dan ruko, kalau itu sampai terkait ke gana gini saya gak ngerti pihak penggugat mungkin bisa paham itu," kata Atalarik Syach dalam jumpa pers, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (5/4/2021).
Atalarik Syach sendiri berharap, Tsania Marwa bisa menerima putusan Majelis Hakim soal harta gana-gini yang berjalan selama hampir lebih kurang satu tahun ini.
Menolak gugatan harta dari Tsania Marwa yang isi tuntutannya berjumlah sebanyak kurang lebih Rp5 Miliar, pengadilan diketahui hanya mengabulkan sebuah mobil mewah dan satu set meja makan sebagi harta bersama.
"Dalam putusan hakim itu, hanya menetapkan harta bersama antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa."
"Hanya satu buah mobil Mercedes Benz dan juga satu set meja perlengkapan makan, hanya itu saja, terkait dengan tuntutan Tsania mengenai rumah, kemudian ruko, itu tidak terbukti," kata Raff Sanja Halatta, kuasa kuasa Hukum Atalarik Syach.
Selalu diwarnai pertikaian yang dramatis bahkan setelah perpisahannya. Tsania Marwa dan Atalarik Syah, sudah lama resmi bercerai pada 15 Agustus 2017.
Selain gugatan harta gana gini, masalah hak asuh anak juga dibawa keduanya ke meja hijau. (*)