Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Artis Peran Atalarik Syach kini bisa bernapas lega, setelah pengadilan Agama Cibinong mengeluarkan putusan soal harta gana-gini yang diperkarakan mantan istrinya, Tsania Marwa, Rabu (31/3/2021).
Menguntungkan untuk pihaknya, Majelis Hakim diketahui tak memenuhi tuntutan Tsania Marwa sebesar kurang lebih Rp5 Miliar dan memutuskan dua harta bersama atas mobil mewah dan satu perangkat meja.
Dalam perkara yang memakan waktu satu tahun ini, Atalarik Syach menegaskan bahwa persidangan terlama yang dijalaninya ini, sudah sebagaimana mestinya.
"Banyak teman-teman bilang, 'kenapa sih kasus lo lama banget', nggak, emang keadaan seperti ini nggak ada yang ngulur-ngulur, intinya saya berbahagia, saya bisa tenang ya demi keutuhan keluarga saya," kata Atalarik Syach saat dijumpai di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2021).
Selain prosedur persidangan yang ada, fakor pandemi juga menurut Atalarik Syach menjadi salah satu alasan alotnya proses perkara gana-gini ini.
"Ini juga boleh dibilang persidangan terlama loh, ini persis satu tahun, karena pandemi juga, jadi saya gak mau sampe dibilang ‘lama banget kasus lo’," ujar Atalarik Syach menuturkan.
"Emang nggak, memang keadaan seperti ini nggak ada yang mau ngulur-ulur, saya bahagia saya bisa tenang ya gak lain demi keutuhan keluarga saya bersama anak-anak ungkapnya menjelaskan," sambung Atalarik Syach menambahkan.
Lega serta bahagia dengan proses persidangan harta gana-gini yang baru saja dilaluinya, Atalarik Syach sendiri berharap perkara ini menjadi yang terakhir kalinya.
Tsania Marwa dan Atalarik kerap kali dipertemukan di pengadilan, mulai dari perceraian, hak asuh anak, hingga harta gana-gini.
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |