Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Artis Peran Atalarik Syach bersikukuh tidak terima jika eksekusi hak asuh anaknya dijalankan oleh pihak pegadilan.
Hal tersebut sebagai tanggapan Atalarik Syach atas putusan Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (17/2/2021), yang memberikan Tsania Marwa hak asuh anaknya.
Atalarik Syach sendiri mengungkap bahwa ia keberatan dengan bahasa eksekusi yang dijalankan.
"Intinya gini, kan ini udah menang ya, cuman bahasa eksekusi itu yang tidak bisa, dengan apapun namanya," kata Atalarik Syach saat jumpa pers, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (5/4/2021).
"Tidak bisa yang namanya mengeksekusi anak. Jadi bahasa eksekusi itu jelas-jelas, terang-terangan kami keberatan untuk menjalankannya," sambung Atalarik Syach menjelaskan.
Adapun bagi Arik, sapaan akrab Atalarik Syach, rasa keberatannya bersangkutan dengan hak asasi anaknya sendiri.
"Karena ini menyangkut hak asasi anak sendiri, itu intinya," tutur Atalarik Syach mengungkapkan.
Adapun, menurut Arik, pihaknya sudah menyampaikan keberatannya terhadap eksekusi ini.
Ke depannya, Atalarik sendiri masih membuka kemungkinan untuk bermusyawarah.
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |