Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Artis Peran Atalarik Syach bersikukuh tidak terima jika eksekusi hak asuh anaknya dijalankan oleh pihak pegadilan.
Hal tersebut sebagai tanggapan Atalarik Syach atas putusan Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (17/2/2021), yang memberikan Tsania Marwa hak asuh anaknya.
Atalarik Syach sendiri mengungkap bahwa ia keberatan dengan bahasa eksekusi yang dijalankan.
"Intinya gini, kan ini udah menang ya, cuman bahasa eksekusi itu yang tidak bisa, dengan apapun namanya," kata Atalarik Syach saat jumpa pers, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (5/4/2021).
"Tidak bisa yang namanya mengeksekusi anak. Jadi bahasa eksekusi itu jelas-jelas, terang-terangan kami keberatan untuk menjalankannya," sambung Atalarik Syach menjelaskan.
Adapun bagi Arik, sapaan akrab Atalarik Syach, rasa keberatannya bersangkutan dengan hak asasi anaknya sendiri.
"Karena ini menyangkut hak asasi anak sendiri, itu intinya," tutur Atalarik Syach mengungkapkan.
Adapun, menurut Arik, pihaknya sudah menyampaikan keberatannya terhadap eksekusi ini.
Ke depannya, Atalarik sendiri masih membuka kemungkinan untuk bermusyawarah.
"Ya semua sudah disampaikan pendapat soal keberatan kami."
"Tindakan eksekusi ini ya terus terang kami menolak dan lebih kepada solusi untuk musyawarah," imbuhnya menyimpulkan.
Baca Juga: Yuk Manfaatkan Teknologi untuk Bisnis di Tengah Pandemi, Bisa Nambah Pundi-pundi loh!
Selalu diwarnai pertikaian yang dramatis bahkan setelah perpisahannya, Tsania Marwa dan Atalarik Syah, sudah lama resmi bercerai pada 15 Agustus 2017.
Semenjak bercerai, meskipun hak asuh anak jatuh kepasanya, Tsania Marwa jarang bertemu buah hatinya karena kedua anaknya dibawa dan tinggal bersama Atalarik Syah.
Atalarik Syach sendiri sempat banding supaya hak asuh kedua anaknya jatuh di tangannya. Namun, putusan banding ditolak.
Diketahui, Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Jawa Barat, memutus hak asuh kedua anak mereka diasuh oleh Tsania Marwa. (*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |