Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Miss Landscape 2019, Era Setyowati atau biasa disapa Sierra sudah mengadu ke KPAI, lantaran dirinya merasa pria berinisial M yang juga Guru Besar Universitas Terkemuka telah menelantarkan anaknya hasil pernikahan siri mereka.
Menanggapi tudingan tersebut, pihak Prof M menyebut kejadian tersebut tidak pernah terjadi.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Prof M, Jaja Ahmad Jayus, Donny Tri, dan Patrice Rio Capella, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021).
"Bahwa tidak benar adanya sudah ada pernikahan antara profesor Muradi dengan ES. Kalau tidak ada nikah maka tidak ada anak dari keduanya," kata Patrice Rio Capella.
"Tidak benar juga bahwa prof Muradi pernah membelikan 1 unit apartemen untuk saudari S," sambungnya.
Kendati demikian, melalui kuasa hukumnya sang Guru Besar merasa ada unsur pemerasan dalam kasus tersebut
"Adapun tuduhan-tuduhan yang cenderung menurut klien kami merujuk ke fitnah dan ada ulapa pemerasan," jelasnya.
Baca Juga: Warisi Darah Penari, Ira Wibowo Pilih Jalani Seni Gerak untuk Mengisi Waktu Selama Pandemi Covid-19
Sebagai pengingat, Era Setyowati alias Sierra didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution sambangi KPAI pada Senin (5/4/2021) kemarin.
Kedatangan mereka guna mengadukan dugaan penelantaran anak dari seorang laki-laki berinisial M yang dilakukan seorang Profesor Guru Besar Perguruan Negeri di Bandung sekaligus Komisaris salah satu BUMN di Tanah Air.
Sierra menuntut nafkah si buah hati, ia ingin Prof M membiayai bayi mungilnya hingga selesai pendidikan di bangku kuliah.
Sierra sudah menikah siri dengan Prof M pada 2018, hasil pernikahan mereka dikaruniai anak yang masih berusia delapan bulan.
(*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nesiana Yuko A |