Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Tsania Marwa menanggapi soal hasil putusan dari gugatan harta gono gini dengan Atalarik Syach.
Dalam putusan tersebut, Tsania Marwa hanya mendapatkan satu meja dan satu mobil yang juga harus dibagi dua dengan Atalarik Syah.
"Memang betul adanya kalau gugatan gono gini saya yang dikabulkan di PENGADILAN AGAMA CIBINONG adalah 1 buah mobil dan 1 buah meja makan dan itupun akan dibagi dua," kata Tsania Marwa melalui akun Instagram pribadinya @tsaniamarwa, Rabu (7/4/2021).
Ibu dua anak itupun menerima keputusan dari Pengadilan Agama Cibinong terkait harta gono gini hasil perceraian dengan Atalarik Syach.
"Alhamdulilah saya terima putusan tersebut dengan lapang dada dan ikhlas karena mungkin memang hanya itu 'rezeki' saya," lanjut aktris berdarah Arab ini.
"Saya yakin ALLAH SWT Maha Baik akan memberikan saya rezeki-rezeki lain yang lebih berkah," sambung Tsania Marwa.
Source | : | |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana Yuko A |