Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Tsania Marwa menanggapi soal hasil putusan dari gugatan harta gono gini dengan Atalarik Syach.
Dalam putusan tersebut, Tsania Marwa hanya mendapatkan satu meja dan satu mobil yang juga harus dibagi dua dengan Atalarik Syah.
"Memang betul adanya kalau gugatan gono gini saya yang dikabulkan di PENGADILAN AGAMA CIBINONG adalah 1 buah mobil dan 1 buah meja makan dan itupun akan dibagi dua," kata Tsania Marwa melalui akun Instagram pribadinya @tsaniamarwa, Rabu (7/4/2021).
Ibu dua anak itupun menerima keputusan dari Pengadilan Agama Cibinong terkait harta gono gini hasil perceraian dengan Atalarik Syach.
"Alhamdulilah saya terima putusan tersebut dengan lapang dada dan ikhlas karena mungkin memang hanya itu 'rezeki' saya," lanjut aktris berdarah Arab ini.
"Saya yakin ALLAH SWT Maha Baik akan memberikan saya rezeki-rezeki lain yang lebih berkah," sambung Tsania Marwa.
Tsania Marwa juga menanggapi harta gono gini yang menjadi gugatannya meliputi rumah dan ruko.
Aktris 30 tahun ini pun membantah perkataan pihak Atalarik Syach yang menyebut bahwa ruko dan rumah bukan menjadi harta bersama.
"Kalau apa yang saya gugat bukan harta bersama itu tidak benar!" tegasnya.
"Saya masih dididik UNTUK TIDAK MENGAMBIL HAK YANG BUKAN HAK SAYA. Jadi tidak mungkin saya gugat kalo itu BUKAN harta bersama," tutup Tsania Marwa.
Seperti diketahui, Tsania marwa dan Atalarik Syach resmi bercerai pada 15 Agustus 2017.
Akan tetapi, Tsania Marwa baru mengajukan gugatan harta gono gini setelah hampir 3 tahun bercerai dari Atalarik Syach.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana Yuko A |