Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Perceraian Wulan Guritno dan Adilla Dimitri telah resmi diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).
Menyandang status sebagai janda Adilla Dimitri, Wulan Guritno memilih untuk tak menuntut hak asuh atas kedua buah hatinya, London Abigail Dimitri dan Jeremiah Alric Dimitri.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando.
Baca Juga: Sah! Wulan Guritno Resmi Menjanda Usai Perceraian dengan Adilla Dimitri Diputuskan Secara Verstek
"Enggak ada permintaan hak asuh anak," kata Ficky Fernando ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).
Hal tersebut lantaran hubungan Wulan Guritno dan Adilla Dimitri dalam kondisi tanpa konflik memanas.
"Mereka baik-baik saja," terang Ficky Fernando.
Baca Juga: Istri Lukman Sardi dan Ario Bayu Hadiri Sidang Perceraian Wulan Guritno-Adilla Dimitri
Selain itu, Wulan Guritno juga tak menuntut harta gono-gini dari perceraiannya dengan Adilla Dimitri.
"(Harta gona-gini) Nggak ada," lanjut Ficky Fernando.
Wulan Guritno melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Adilla Dimitri pada 25 Februari 2021.
Baca Juga: Diperankan Wulan Guritno hingga Syakir Daulay, Film 'The Other Side' Diadaptasi dari Novel Terlaris
Kasus perceraian Wulan Guritno dan Adilla Dimitri diproses oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, pasangan ini menikah pada 27 Maret 2009.
Pernikahan mereka telah menghasilkan dua buah hati, London Abigail Dimitri dan Jeremiah Alric Dimitri.
Sebelum menikah dengan Adilla Dimitri, Wulan Guritno sempat membangun rumah tangga dengan Atilla Syach dan memiliki seorang putri, Shaloom Razade Syach.
Namun pernikahan tersebut hanya bertahan seumur jagung.
Wulan Guritno kini kembali menjanda setelah perceraiannya dengan Adilla Dimitri diputuskan secara verstek di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |