Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Rio Reifan dan tim Kuasa Hukumnya, Alamansyah Rambe, menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (8/4/2021).
Tujuan Rio Reifan ke kepolisian untuk melaporkan mantan istrinya, Henny Mona dan Sandy Tumiwa atas kasus perzinahan.
Pasalnya, Henny Mona menikah dengan Sandy Tumiwa saat belum resmi bercerai dan masih berstatus istri Rio Reifan.
Baca Juga: Resmi Dinikahi Atta Halilintar, Begini Kata Aurel Hermansyah Soal Rasanya Jadi Istri
Rio Reifan mengaku bahwa mulanya dirinya enggan mengambil langkah hukum.
"Hari ini agendanya adalah saya ke Polda, sebenarnya ini hal yang paling berat yang harus dan terpaksa saya lakukan karena tidak ada pilihan lain lagi, dan memang saya tidak punya niat untuk melakukan hal yang tega, di sisi lain saya sudah coba berupaya segala macam cara, secara kekeluargaan pun sudah," ungkap Rio Reifan saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).
Namun, mau tak mau Rio Reifan melibatkan kepolisian karena sudah kehabisan akal.
"Tapi memang sulit sekali dalam arti surat rumah saya masih ditahan sama dia, ijazah saya, paspor saya, semua segala macam di mana seharusnya saya ada pendidikan tapi karena ijasah saya masih ditahan sehingga tidak bisa, saya pikir dari pada berlarut-larut kok saya diginiin sekali," ungkap Rio Reifan.
Ditambah lagi, Rio Reifan mengungkapkan Henny Mona sebelumnya pernah melaporkan dirinya ke kepolisian.
"Satu hal yang buat saya bulat adalah dia pernah melaporkan saya di Polres Jakarta Selatan, seperti itu, itu proses masih sidang loh, berarti indikasinya apa? ingin memenjarakan saya? jadi dengan segala macam pertimbangan yasudah saya akan lapor polisi," tutup Rio Reifan.
Namun, hingga Kamis siang hari masih belum jelas apakah laporan tersebut masih diproses polisi atau tidak. (*)
15 Ucapan Selamat Tahun Baru 2025 untuk Pacar Tercinta, Siap Jalani Awal Baru dengan Ayang
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |