Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Pihak Tsania Marwa, melalui kuasa hukumnya, Herdyan Saksono, memperingatkan Atalarik Syach, kalau saja anak-anak tidak berada di rumah saat eksekusi hak asuh, Senin (26/4/2021).
Menurut Herdyan Saksono, Atalarik Syach ke depannya bakal menerima konsekuensi hukum tersendiri.
Keputusan final dari pengadilan, ditegaskan oleh pengacara Tsania Marwa, sudah tidak bisa diganggu-gugat.
"Ini kan sudah final, entah apa ceritanya, nah kalau memang anak-anak enggak ada di rumah itu, nanti dia dapat konsekuensi sendiri karena dia menghalangi urusan pengadilan," ujar Herdyan Saksoni saat dihubungi via telepon, Kamis (8/4/2021).
"Sudah secara telak hak asuh itu di ibunya, di Marwa, dan ini tinggal pelaksanaan aja. Ada pasalnya yang dia langgar kalau dihalang-halangi," ungkapnya menegaskan.
Jika Atalarik Syach tak juga mau melunak soal hak asuh anaknya, pihak Tsania Marwa memang bakal melakukan penjemputan secara paksa.
"Ya kita sesuai dengan aturan saja seperti yang diminta sama pengadilan, akan dilakukan eksekusi tanggal 26 April," kata sang kuasa hukum.
"Ya itu kan versi dia (anak-anak keganggu dengan bahasa eksekusi). Wong pengadilan cuma mau ambil anaknya aja. Kalau dia cuma kasih Marwa cuma sampai pintu depan, kita bakal ambil paksa," ungkap Herdyan Saksono menambahkan.
Sebelumnya, Arik, sapaan akrab Atalarik, bersikeras tak mau menjalankan eksekusi penjemputan anak pasca putusan Pengadilan yang memberikan hak asuh kedua anaknya kepasa mantan istri, Tsania Marwa, Rabu (17/2/2021).
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |