Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Beberapa waktu lalu, netizen sempat dihebohkan dengan curhatan musisi muda, Ardhito Pramono.
Pasalnya, pria berusia 25 tahun itu meluapkan kekesalannya di media sosial tentang lagunya yang sering digunakan acara variety show Korea.
Hal itu diungkapkan Ardhito lewat postingan di Instagram Story miliknya @ardhitopramono, pada Rabu (7/4/2021).
Dalam postingannya tersebut, Ardhito menuliskan kekesalannya lantaran lagunya sering digunakan di acara variety show Korea 'Three Meals a Day' tanpa seizinnya.
Ia bahkan sempat membalas DM dari seorang warganet dengan menuliskan banyak lagu miliknya yang digunakan di beberapa program acara Korea Selatan.
Rupanya berita mengenai curhatan Ardhito tersebut sampai hingga ke negeri gingseng.
Pada Jum'at (9/4/2021), pihak 'Three Meals a Day' tvN akhirnya merilis klarifikasi terkait berita yang beredar.
Melalui akun Instagram @tvn3meals, tim produksi 'Three Meals a Day' mengunggah sebuah pernyataan resmi.
Dalam postingannya tersebut, tim produksi 'Three Meals a Day' menulis klarifikasi mengenai hak cipta lagi Ardhito Pramono.
Pihaknya mengaku bahwa penggunaan lagu 'Bitter Love' milik Ardhito Pramono telah mendapat izin dari Asosiasi Hak Cipta Musik Korea.
"Lagu 'Bitter Love' yang diklaim digunakan tanpa izin di beberapa artikel adalah lagu yang sudah terdaftar di Asosiasi Hak Cipta Musik Korea, dan kami telah mendapatkan izin untuk menggunakannya," tulis tim produksi pada pernyataan tersebut.
Tim produksi menyatakan bahwa royalti atas penggunaan lagu tersebut telah dibayarkan melalui Hak Asosiasi Cipta Musik Korea.
Tim produksi kemudian menjelaskan bahwa pihaknya telah meluruskan kesalahpahaman dengan Ardhito Pramono.
"Artis terkait mempertanyakan tentang hak cipta melalui Instagram Story miliknya dan kemarin (8/4) kami telah menjelaskan permasalahan tersebut dan ia mengakui ada kesalahpahaman," tulis tim produksi.
Di akhir pernyataannya tersebut tim produksi 'Three Meals a Day' memastikan bahwa pihaknya menggunakan seluruh musik setelah mendapat izin dari Asosiasi Hak Cipta Musik Korea, Asosiasi Industri Rekaman Korea, dan Asosiasi Musisi Korea.
(*)
Source | : | |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nesiana Yuko A |