Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Aktris Yuyun Sukawati menanggapi pemeriksaan yang telah dijalani suami, Fajar Umbara, atas dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), di Polres Metro Tangerang Selatan, Senin (12/4/2021).
Menanggapi panggilan polisi atas Fajar Umbara tersebut, Yuyun Sukawati ingin sang sutradara bertanggung jawab atas perbuatannya.
Yuyun sendiri berharap Fajar Umbara menanggung semua kekerasaan yang diduga dilakukan padanya dan anak, HAW, sekalipun harus masuk penjara.
Baca Juga: Jangan Disepelekan! Inilah 6 Tips Mengatasi Bibir Kering Pecah-pecah saat Puasa
"Saya cuma mau anak saya yang di bawah umur dapat keadilan dan saya akan berjuang sampai titik darah penghabisan apa yang dia perbuat," kata Yuyun saat dihubungi, Senin (12/4/2021).
"Musti gentleman tanggung resiko hukumannya, untuk masuk bui," ungkapnya menambahakan.
Sebelumnya, Fajar Umbara memenuhi panggilan pertama di Polres Tangerang Selatan, Banten.
Pemanggilan Fajar Umbara terkait laporan Yuyun Sukawati atas dugaan KDRT yang dilakukan oleh sang suami terhadap putranya, HAW.
Baca Juga: Pevita Perce Pamer Potret Berenang Pakai Bikini yang Bikin Resah Netizen saat Puasa
Fajar Umbara datang ke Polres Tangerang Selatan sekitar pukul 15.00 WIB.
Hingga pukul 22.00 WIB pemeriksaan terhadap sutradara sekaligus penulis naskah itu pun belum selesai.
"Masih dalam pemeriksaan," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Iptu Agung Susetyo Senin (12/4/2021).
Seperti diketahui sebelumnya, Yuyun Sukawati melaporkan Fajar Umbara atas dugaan tindak KDRT terhadap sang putra, HAW.
HAW sendiri merupakan anak Yuyun Sukawati dari pernikahan sebelumnya.
Menurut Yuyun Sukawati, putranya mendapat kekerasan fisik dan psikis dari Fajar Umbara.
Kekerasan fisik dilakukan Fajar Umbara di sekitar wajah remaja 14 tahun tersebut.
Sementara itu, putra Yuyun Sukawati juga mendapatkan kekerasan secar psikis berupa teriakan kata-kata tak pantas dari Fajar Umbara. (*)
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |