Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Istri dari Rizky DA, Nadya Mustika, telah melahirkan anak pertamanya bertepatan pada hari pertama puasa Ramadhan atau Selasa (13/4/2021).
Namun sayangnya, Rizki tak bisa mendamping sang istri tercinta selama proses persalinan dikarenakan Nadya sedang dalam kondisi positif Covid-19.
"Sekarang Iki enggak bisa tatap muka langsung ke Nadia karena pandemi dan Nadia juga lagi positif (Covid-19)," kata Rizki DA seperti dikutip Grid.ID dari tayangan Rumpi, Selasa (13/4/2021).
Baca Juga: Nadya Mustika Rahayu Melahirkan Anak Pertama, Ridho Ungkap Kondisi Istri Rizki 2R dan Sang Buah Hati
Rizki juga menjelaskan bahwa istrinya sudah dinyatakan positif Covid-19 sejak tiga hari sebelum melahirkan.
Meski begitu, sang bayi yang lahir dengan proses persalinan normal itu telah dinyatakan negatif Covid-19.
Ibu hamil memang lebih rentan terinfeksi Covid-19 karena kondisi kesehatannya yang seringkali menurun.
Baca Juga: Nadya Mustika Sudah Positif Covid-19 Sebelum Melahirkan, Adik Rizki DA Beberkan Penyebabnya
Apalagi, berdasarkan penelitian terbaru yang dilakukan CDC dan dikutip dari Kompas.com, ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 berpotensi mengalami gejala yang parah.
Bahkan, penelitian juga menyebutkan adanya risiko kelahiran prematur dan ibu meninggal.
Kendati demikian, belum banyak penelitian yang menghasilkan bahwa bayi yang lahir dari ibu positif Covid-19 juga akan terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Terinfeksi Covid-19 untuk Kedua Kalinya Bisa Timbulkan Gejala yang Lebih Parah, Benarkah Demikian?
Sementara itu, melansir Tribunnews.com, ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih bisa melahirkan dengan persalinan normal.
Bahkan WHO pun tetap menyarankan agar ibu hamil tetap melahirkan dengan normal dan hanya melakukan operasi caesar apabila ada indikasi medis yang membuat ibu tidak memungkinkan melakukan persalinan normal.
Hal ini senada dengan pernyataan Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan, dr. Bambang Triono Cahyadi, Sp. OG, M. Kes yang dikutip dari Tribunnews.com.
"Untuk persalinan, tidak harus dengan tindakan operasi SC, operasi SC hanya akan dilakukan jika ada indikasi medis, tergantung kondisi kehamilan ibu dan janin," ujar dr Bambang.
Ia juga menjelaskan prosedur persalinan di mana hal yang wajib dilakukan sebelum melahirkan adalah screening Covid-19.
"Yang pertama, untuk pencegahan dan penapisan kasus, setiap ibu hamil yang akan melakukan persalinan diimbau untuk melakukan skrining Covid-19 terlebih dahulu," jelas dr Bambang.
Apabila dari hasil screening didapati bahwa ibu positif Covid-19 dan memiliki gejala, maka pihak rumah sakit telah menyiapkan fasilitas penunjangnya seperti menggunakan delivery chamber.
Selain itu, beberapa rumah sakit juga telah dilengkapi ruang operasi dengan tekanan negatif atau melakukan modifikasi aliran udara untuk meminimalisir penularan.
Dan pastinya, tenaga medis yang membantu proses persalinan juga akan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar.
Aturan ini pun telah tercantum dalam surat edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/III/2878/2020 tentang Kesiapsiagaan Rumah Sakit Rujukan dalam Penanganan Rujukan Maternal dan Neonatal dengan Covid-19.
WHO juga menyebutkan bahwa ibu yang terinfeksi Covid-19 tetap bisa menyusui sang bayi, apabila ibu mau dan mampu.
Hanya saja, perlu dipastikan bahwa ibu menerapkan kebersihan pernapasan selama menyusui atau menggunakan masker bila memungkinkan, mencuci tangan sebelum dan sesudah menyentuh bayi, serta rutin membersihkan permukaan yang disentuh.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,WHO,Grid.ID |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Irene Cynthia |